Senin, 14 Januari 2013

Akhir Tragis si 'Robin Hood' Dunia Maya


Jakarta - Situs Reddit mungkin tak terlalu akrab di telinga pengguna internet Indonesia, namun yang biasa 'berlangganan' suatu situs pastinya mengenal layanan Rich Site Summary atau biasa disingkat RSS. Padahal kedua layanan itu salah satunya yang menciptakan oleh orang yang sama, yakni Aaron Swartz.

Pemuda yang baru memasuki usia 26 tahun tersebut harus mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di apartemennya. Siapa sangka Swartz yang dikenal sebagai aktivis kebebasan internet dan jenius itu harus mengakhiri hidupnya dengan cara mengenaskan.

Banyak yang memuji tapi tak sedikit juga yang menilai Swartz penuh kontroversi. Lalu siapa sesungguhnya dan seperti apa sepak terjang si bocah ajaib ini? Berikut sekelumit kisahnya, yang dikutip detikINET dari berbagai sumber, Senin (14/1/2013).

Pemuda kelahiran Chicago, 8 November 1986 ini memang dikenal sebagai programer komputer, penulis dan aktivis internet. Sejak berusia belasan tahun, dia memang sudah dikenal karena karyanya yang bermanfaat bagi banyak orang.

Di usia 14 tahun, dia menjadi salah satu yang membuat RSS, sebuah metode sindikasi konten di situs internet. Salah seorang sahabatnya, Cory Doctorow, mempunyai kenangan tersendiri saat pertama kali bertemu dengannya saat membuat RSS tersebut.



"Dalam banyak hal, ia cepat dewasa. Kepintarannya membuat saya merasa bahwa dia adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat internet," katanya.

Tak lama kemudian dia bekerja sama dengan Lessig dalam sebuah organisasi yang disebut Creative Commons, sebuah lembaga yang memperjuangkan kebebasan informasi tanpa harus terkurung ke dalam hukum hak cipta.

Kemudian pada tahun 2005, dia membangun situs Reddit di bawah perusahaan Infogami. Dengan cepat, Reddit menjadi situs berita populer. Alhasil, pada tahun 2006 dilirik perusahaan Conde Nast untuk kemudian dibeli.



Sekitar tahun 2008, dia mengikuti keyakinannya bahwa informasi harus bebas diakses. Untuk memujudkan idealismenya inilah, dia merilis 20 juta dokumen dari database pengadilan yang disebut PACER. Beruntung Swartz tak sampai diciduk FBI, walaupun pihak berwajib sudah mengincarnya.

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2011, Swartz kembali beraksi nekat. Sebanyak 4,8 juta jurnal ilmiah dan dokumen penting ia curi untuk kemudian diumbar di dunia maya agar bisa diakses gratis, memaksanya berurusan dengan pihak MIT -- kampus teknologi ternama di AS.

Dalam dakwaanya, dia terancam hukuman 35 tahun penjara dan denda hingga USD 1 juta. Selain itu, Swartz diduga mendapatkan tekanan dari pihak MIT dan Jaksa Federal.

Hal ini yang dipercaya oleh keluarga dan sang pacar yang membuat si 'Robin Hood' dunia internet ini harus memakai jalan pintas mengakhiri hidupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar